• Jelajahi

    Copyright © Berita Mahulu - Berita Seputar Kabupaten Mahakam Ulu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sponsor

    Tapal Batas Dengan Lutan Belum Tuntas, Tokoh Adat Menceritakan Sejarah Berdirinya Datah Bilang Ilir

    Mikael Milang
    Jumat, 22 Desember 2023, 09.41.00 WIB Last Updated 2023-12-22T02:26:09Z


    Ketua Adat Kampung Datah Bilang Ilir, Timotius Iden, menceritakan sejarah berdirinya Kampung Datah Bilang Ilir kepada Media ini, Kamis, (14/12/2023). (Dok.Istimewa)

    Beritamahulu.com, Ujoh Bilang - Datah Bilang Ilir merupakan Kampung Definitif yang ada diwilayah Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. 


    Penduduk asli Kampung Datah Bilang Ilir ini sendiri adalah Suku Dayak Kenyah Lepoq Jalan salah satu sub suku Dayak yang berada diwilayah Kalimantan secara umumnya. Dayak Kenyah sendiri memiliki banyak sub suku yang tersebar dibanyak wilayah seperti Pampang , Tabang dan beberapa wilayah lainnya.


    Pada tahun 1969-1970 Suku Dayak Kenyah Lepoq Jalan pindah secara besar-besaran (eksodus) dari Apo Kayan, ke Datah Bunyau daerah yang berada didalam Sungai Boh, anak Sungai Mahakam. Sungai Boh itu sendiri terletak dihulu Kampung Long Bagun sebelah kanan mudik sebelum Riam Udang.


    Suku Dayak Kenyah Lepoq Jalan pada saat itu pindah dari Datah Bunyau ke Lutan, melalui transport air dari Sungai Boh milir ke sungai Mahakam sampai ke Kampung Lutan dan pada waktu itu ada beberapa warga dari Kampung Lutan yakni, Ipaq (Alm), Usat Madang (Alm) dan Ibau (Alm) yang turut menjemput mereka di Datah Bunyau menggunakan perahu panjang (long boat).


    Setibanya di Lutan, Suku Dayak Kenyah Lepoq Jalan mendiami wilayah Lutan bagian hulu yang dihibahkan oleh Petinggi Juk pada masa itu secara lisan. Wilayah itu diberi nama, Lutan Baru, didaerah Sungai Huro Pujang yang berada tidak jauh dari masjid Lutan saat ini.


    Pada masa itu, Petinggi Juk meminta mereka untuk menetap di Lutan secara permanen. Dialog antar tokohpun terjadi, Suku Dayak Kenyah Lepoq Jalan menyampaikan pendapatnya bahwa kedepannya jika pihaknya menetap lebih lama disana dikhawatirkan justru akan ada Petinggi baru yang berasal dari Suku Dayak Kenyah Lepoq Jalan . Sementara pihaknya sadar bahwa mereka hanya pendatang pada masa itu. 


    Ketua Adat Kampung Datah Bilang Ilir, Timotius Iden menceritakan ulang penuturan para tetua Kampung Datah Bilang Ilir yakni Petinggi Udau pada masa itu kepada media ini, Kamis (14/12/2023).


    “Petinggi Juk sebagai Petinggi Lutan dan Kepala Adatnya adalah Bith. Mereka menerima kami disitu dan beberapa tahun kami berdomisili di Lutan sampai tahun 1974,” kata Iden.


    Saya meneruskan ceritanya Pak Udau, lanjut Iden, “Pak Udau, kata Petinggi Juk, tidak usah lagi Kamu pindah kita sudah sama-sama di Lutan ini. Kata Petinggi Juk ke Pak Udau,” jelas Iden.


    “Petinggi Juk, kata Pak Udau Usat. Apa tidak jadi masalahkah nantinya habis masa jabatan bapak karena orang Kenyah Lepoq Jalan  banyak, yang terpilih malah orang Kenyah, bagaimana? Sebaiknya Bapak cari satu tempat untuk Kami, kata Pak Udau dan dikasih tahulah Sungai Kenuhan itu tempat nya untuk Wilayah Kampung Datah Bilang Ilir ,” lanjutnya.


    Pada masa itu, lanjut Iden, Pemerintah Datang lagi bertemu Pak Udau dan berkata, “Pak Udau, jika Bapak bisa menggabungkan Kenyah ini dari ulu Mahakam menjadi satu tempat, maka akan dibangunlah resettlement penduduk.”


    “Jadi Pak Udau memberitahu Petinggi Batu Majang, Pak Alang Lading dan Pak Mengulo, di Rukun Damai untuk bergabung tapi mereka tidak mau. Nah, ada orang Datah Bilang Ulu dan Baru ini mereka waktu itu ada di Ratah Baru dihilirnya Kayu Mas itu kampung mereka pada tahun 1970-an itu dan mereka bersedia bergabung bersama Kami orang Lutan Baru,” terangnya.


    Iden Juga mengatakan bahwa pihaknya bukan hanya didukung oleh Lutan untuk menjadi sebuah Kampung pada masa itu, tapi juga dari Pemerintah yang mendukung pemekarannya Kampung Datah Bilang Ilir yang ada hingga saat ini.


    Pada masa itu, Pemerintah Kampung Lutan, membangun rumah mess besar untuk Anggota Pramuka yang datang dari Jawa dan membangun rumah untuk Camat Alber. Anggota Pramuka yang dikirim dari Jawa bertujuan untuk membina masyarakat yang berada diwilayah terpencil dan mempersiapkan resettlement serta kedatangan Presiden RI ke-2 pada masa itu.


    Pada masa resettlement sudah ada Camat  yang menjabat walaupun Kecamatan masih dibawah naungan Kecamatan Long Iram. Pada Tahun 1975 awal, lokasi yang dihibahkan oleh Petinggi Juk mulai dibuka untuk lokasi Datah Bilang Ilir. 


    Pihaknya juga didukung oleh tokoh masyarakat dari Kampung Long Wai, yakni Hajang Bob.


    “Pramuka yang datang dari Jawa sempat membina di Lutan kurang lebih setengah tahunan baru lokasi Datah Bilang ditebas oleh Pemerintah kemudian penduduk datang rame-rame bikin kemah disini. Kami dari Lutan baru dan Suku Kenyah Bakung yang dari Kayu Mas bergabung disini,” terang Iden.


    “Kemudian, waktu itu Petinggi Juk perintahkan kami untuk membawa satu orang Jawa dari Dinas Kehutanan Melak yang ditugaskan untuk plot/pasang patok, waktu itu saya masih kecil umur kurang lebih 15 tahunan. Kami mendayung sampai dihulunya Kenuhan” imbuhnya.


    Kata Petinggi Juk, lanjut Iden, dimana dia suruh berhenti disitu kalian berhenti pasang patok.


    “Sampai kami dipinggir sungai di daerah Kenuhan kami pasang patok disitu, dan masih ada 2 patok lagi kami bergantian pikul patok sementara yang satunya menebas jalan. Sampai Kami di hongkong Pedat, turun kami dari hongkong Pedat, jalan sedikit dan ada Sungai Pedat arah pinggir, disitu kami pasang patok hingga saat ini masih ada patoknya,” lanjutnya.


    “Kalau bicara batas, Lutan tidak bicara batas dengan kita pada masa itu, hanya patok itu yang kita tahu, dan pada tahun 1976 Presiden Soeharto dan Ibu Tien Soeharto bekunjung ke Datah Bilang meresmikan Kampung Datah Bilang,” tutupnya.


    Selain itu, Petinggi Kampung Datah Bilang Ilir, Ding Suhu, menyayangkan tindakan Petinggi Lutan, Sukarni Jaya, yang terlalu dini memasang batas gapura “selamat datang” tanpa mengedepankan azas musyawarah mufakat antar kedua belah pihak terlebih dahulu sebelum membangun gapura.


    “Warga Datah Bilang Ilir yang melihat pembangunan gapura itu melaporkan ke Saya dan meminta untuk dihentikan terlebih dahulu sampai kita duduk bersama,” kata Ding pekan lalu, Kamis (14/12/2023).


    “Karena tidak ada itikad yang baik dari Petinggi Kampung Lutan dalam pembangunan gapura ini terkait tapal batas maka kami dari Kampung Datah Bilang ilir memasang patok di Kenuhan karena di tempat itu lah batas yang sebenarnya yang di sampaikan oleh orang tua kita dulu yaitu alm. Pak Udau Usat dan alm. Pak Juk (Petinggi Kampung Lutan) dan patok itu pun di pasang ada ritualnya yang dibuat pada masa itu," imbuh Ding.


    Demi mencegah warga yang bersifat anarkis, lanjutnya, terakhir kami menyurati Camat untuk memberitahukan kepada Petinggi Kampung Lutan untuk menghentikan sementara kegiatan itu hingga tapal batas Kampung yang ditetapkan dari dinas terkait/Pemerintah Kabupaten selesai.


    “Warga Kami yang berladang daerah yang saat ini menjadi masalah, diusir oleh Petinggi Karni secara sepihak,” tambah Ding.


    Secara terpisah, Tokoh masyarakat Mahakam Ulu yang namanya tidak ingin dikorankan mengatakan bahwa letak permasalahan ini adalah ego sektoral.


    “Tapi ego sektoralnya Petinggi Karni yang mengedepankan ambisinya sehingga mengesampingkan keberadaan Datah Bilang Ilir. Kampung itu tidak datang begitu saja tanpa ada sejarah panjang yang jelas dan hak mereka yang jelas,” lanjutnya lagi.


    Ia juga mengatakan bahwa tindakan Petinggi Sukarni Jaya yang tidak terbuka dan lapang dada dalam menyelesaikan masalah bisa menimbulkan konflik horizontal yang berkepanjangan.


    “Kita tahu bahwa berurusan dengan tanah sejengkal saja bisa menimbulkan masalah besar apalagi mengenai tapal batas. Itu bisa menimbulkan konflik horizontal yang berkepanjangan,” tuturnya.


    Begitu Juga Datah Bilang Ilir, lanjutnya lagi, salah mereka potong kompas memasang batas wilayah mereka secara sepihak juga didaerah Kenuhan itu, mereka harus sadar diri juga bahwa mereka diberikan tanah oleh Lutan.


    “Bapak saya masih hidup pada masa itu dan tau sejarahnya orang Kenyah yang dari Sungai Boh itu milir, singgahlah mereka di Lutan pada masa itu. Terkait pemasangan patok itu kita tidak begitu tau, tapi yang jelas Bapak saya katakan batas dengan Datah Bilang itu di Sungai Bilong,” kata dia.


    “Intinya, Petinggi Kampung Lutan, Karni, Petinggi Datah Bilang Ilir, Ding Suhu, Lembaga Adat kedua kampung harus duduk bersama.  Dinas yang  Terkait  jangan diam saja, khususnya Pemerintah  Kabupaten Mahakam Ulu. Giliran ada konflik baru repot. Cepat permasalahan mereka ini diselesaikan (Lutan dan datah Bilang Ilir.Red) difasilitasi untuk duduk bersama, jangan Rasis, Kita orang Dayak ini sama satu panci saja makan babinya, jangan mau diadu domba oleh mereka yang tidak makan babi,” lanjutnya.


    Makan babi yang saya maksudkan disini, tambahnya, bukan orang Haloq, orang Islam, tapi istilah bagi orang luar yang tidak tau sejarah kebersatuan kita dan kebersamaan kita.


    “Duduk bersama dan lepaskan ego sektoralnya agar menjadi sejarah bagi anak cucu kita kedepannya. Jangan hanya menunjukan prestasi piagam tapi tidak bijaksana. Alangkah baik menjadi pionir perdamaianan daripada perselisihan,” tutupnya.


    Permasalahan batas wilayah Kampung Lutan dan Kampung Datah Bilang Ilir hingga saat ini masih belum menunjukan titik terang, diharapkan semua pihak dapat menyelesaikan masalah ini dengan damai tanpa ada perselisihan.(MM/BM).

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Nasional