• Jelajahi

    Copyright © Berita Mahulu - Berita Seputar Kabupaten Mahakam Ulu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sponsor

    Perguruan Tinggi BILD Institute Diduga Ilegal, Anggota DPRD Mahulu Mengimbau, Masyarakat Jangan Tertipu

    Virdaus Vilkanova Habing
    Jumat, 26 Mei 2023, 18.43.00 WIB Last Updated 2023-05-26T10:45:34Z


    Gedung Kampus Bild institute

    Beritamahulu.com, Ujoh Bilang - BILD Institute merupakan salah satu perguruan Tinggi yang sudah lama beroperasi di kabupaten Mahakam Ulu, aktivitas perkuliahan diselenggarakan di gedung BPU Ujoh Bilang, dan tidak memiliki izin penyelenggaraan.

    "Bild Institute Kalimantan ini sudah beberapa tahun beroperasi, banyak informasi yg masuk ke kita di DPRD,  maka tanggal 10 April 2023 saya mengadakan RDP Dengan Dinas Pendidikan,  BKPSDM Mahulu,  Inspektorat Mahulu dan pihak Bild Institute", Ungkap Tiopilus Hanye selaku Wakil Ketua Dewan kepada awak media, Jumat (26/05/2023).

    Hanye mengatakan DPRD perlu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Sebagai tempat klarifikasi sehingga tidak berkembang isu liar di
    luar, tidak menjadi fitnah, sama sekali tidak ada maksud untuk menjatuhkan atau untuk 
    kepentingan tertentu, murni untuk kepentingan masyarakat Mahakam Ulu, mengingat
    keberadaan Bild Institute Kalimantan selama ini sudah melakukan perkuliahan di
    Kabupaten Mahakam Ulu, dan sudah membuka kelas di beberapa tempat seperti di Ujoh
    Bilang, Datah Bilang dan beberapa tempat di Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari.

    "Mereka mengklaim memiliki kurang lebih 1000 mahasiswa di Mahulu, perkuliahan tatap muka diadakan satu kali dalam sebulan, dosen nya yang mendatangi kelompok belajar nya, serta promosi nya SPP gratis, hanya mereka (mahasiswa.red) iuran untuk biaya dosen nya datang, tapi ketika lulus baru lah harus menebus ijazah nya dengan biaya dengan nilai sekitar 25-30 juta", ujar Hanye melanjutkan.

    Rapat Dengar Pendapat (DPRD)


    Ia juga mengatakan DPRD Mahakam Ulu sudah melakukan konfirmasi ke LLDIKTI XI Banjarmasin pada tanggal 23 Mei 2023, dan LLDIKTI menyatakan Bild Institute Kalimantan ilegal.

    Penyataan itu diungkapkan oleh kepala LLDIKTI XI Banjarmasin Muhammad Akbar, dalam surat edaran LLDIKTI dengan nomor surat 497/LL11/KL.00.00/2023 diambil kutipan yang berbunyi "Terkait keberadaan BILD Institute Kalimantan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi/perkuliahan di Kabupaten Mahakam ulu, berdasarkan data PDDIKTI dapat kami pastikan bahwa PTS tersebut tidak memiliki izin/ilegal, dan dapat diancam dengan ketentuan Pidana"

    Audiensi dengan LLDIKTI XI Banjarmasin


    Sementara itu Agustinus Jiu selaku Rektor Bild institute kalimantan menjelaskan Bahwa mereka memiliki legalitas dan dasar hukum, "Kami resmi,Kampus kami berada di Alaya depan SPBU, ijasah BAN-PT, Ijasah bisa dipakai untuk menjadi PNS, TKK, jadi Anggota Dewan, dan lain sebagainya, terkait Operasional itu bersifat gotong royong, dosen tidak di gaji ini gerakan kita bangun dari tidur kita". Dikutip dari notulensi RDP.

    Pemerintah Daerah Mahakam Ulu Meminta Bild Institute Kalimantan segera melaporkan kegiatannya di Mahakam Ulu kepada Bupati Mahakam Ulu, Cq. Dinas Pendidikan Mahakam Ulu, BKPSDM, DPRD, Inspektorat, dengan melampirkan dokumen-dokumen yang berkenaan dengan
    legalitasnya sebagai sebuah lembaga Perguruan Tinggi Swasta.

    "Kita gak ada niat untuk menghalangi mereka untuk kuliah, kita hanya ingin membantu meluruskan bahwa Bild ini belum resmi, kasihan mereka sudah masuk bayar mahal, dan tebus ijazah nya ternyata ijazahnya tidak bisa untuk mencari pekerjaan, tidak bisa penyesuaian bagi yang PNS, TKK, P3K, tidak bisa untuk jenjang karier mereka, kan kasihan juga, Kalau mereka resmi saya sampaikan kita yang paling depan memfasilitasi mereka untuk bisa misalnya mendapatkan pembiayaan dari pemkab,  misalnya beasiswa, dan lain sebagainya", tutur Hanye menambahkan.

    Dengan demikian untuk sementara mahasiswa dengan lulusan ijazah Bild Institute adalah ijazah palsu/tidak sah atau tidak diakui pemerintah, karena sangat rentan dengan praktik jual-beli ijazah, hingga Bild institute harus melakukan koordinasi ke LLDIKTI XI Banjarmasin dan mengurus izin dari Pemerintah Daerah Mahakam Ulu.

    Masyarakat Mahakam Ulu perlu lebih bijak lagi dalam memilih perguruan tinggi dalam melanjutkan pendidikan, akan lebih baik menggunakan jalan yang panjang tapi murni, dari pada menggunakan jalan yang singkat tapi maksiat, karena tidak selamanya curang itu berbuah menang. (VVH/BM).
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Nasional