• Jelajahi

    Copyright © Berita Mahulu - Berita Seputar Kabupaten Mahakam Ulu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sponsor

    Temuan Data Pemilih 17,5 Juta Oleh BPN Prabowo-Sandi, KPU Mahulu Lakukan Uji Petik

    Mikael Milang
    Senin, 18 Maret 2019, 03.05.00 WIB Last Updated 2020-07-11T09:23:15Z


    Terkait temuan Data Pemilih 17,5 juta dengan tanggal lahir yang sama oleh BPN Prabowo-Sandiaga, yakni tanggal lahir 01/01, 31/12 dan 01/07, KPU Mahulu lakukan verifikasi faktual atau uji petik di lima Kampung, yakni Kampung Long Bagun Ilir, Long Bagun Ulu, Ujoh Bilang, Long Melaham dan Laham, Minggu (17/03/2019).





    Beritamahulu.com, Ujoh Bilang - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menemukan 17,5 juta data pemilih 2019 yang tidak wajar. Dikatakan tidak wajar, lantaran data pemilih tersebut rata-rata lahir pada tanggal dan bulan yang sama, yakni tanggal 01/01, 31/12 dan 01/07.

    Menindak lanjuti temuan 17,5juta data pemilih oleh BPN Nomor 02, Prabowo-Sandiaga tersebut, KPU RI melalui Surat Edaran nomor 419/2019, menginstruksikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap 5 kategori pemilih, yakni tanggal lahir 01/01, 31/12, 01/07 dan pemilih diatas usia 90 tahun dan pemilih dibawah 17 tahun.

    Ketua Divisi Program dan Data KPU Mahulu, Andreas Arinda Anantha Kusuma mengatakan, atas instruksi itu KPU Mahulu akan melakukan verifikasi faktual atau uji petik, dengan melibatkan Bawaslu Mahulu dan kedua Tim Pemenangan Capres dan Cawapres, yakni TKD 01 Mahulu dan BPN 02 Mahulu.

    “Atas 5 kategori data ini, KPU RI menginstruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten untuk melakukan verifikasi faktual, bersama Bawaslu, tim paslon 01 dan 02”, Ucap Arinda kepada BeritaMahulu.com melalui sambungan telfon, Minggu (17/03/2019)

    Arinda menambahkan, bahwa Verifikasi faktual ini dilakukan pada hari Minggu, tanggal 17 Maret 2019, di lima kampung, yakni, Long Bagun Ulu, Long Bagun Ilir, Ujoh Bilang, Long Melaham dan Laham.

    Dari hasil verifikasi faktual ini, ditemukan pemilih dengan tanggal lahir 01/01, 31/12, 01/07, pemilih dengan usia diatas 90 tahun, sementara pemilih dibawah 17 tahun hanya ditemukan satu orang, kemudian dicoret dari Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), lantaran masih dibawah umur untuk memilih.
      
    Berikut dokumentasi hasil Uji Petik Data Pemilih oleh KPU Mahulu yang dilakukan di 5 (lima) Kampung di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu.


    Dari Hasil Uji Petik, ditemukan data pemilih dengan tanggal 01/01 yaitu Pemilih dengan Nama Ismail, dari Laham. Ismail masuk dalam dua kategori yakni, Kategori tanggal lahir 01/01 dan Pemilih diatas 90 Tahun.

    Bukti Kepemilikan KTP Pemilih dengan tanggal lahir 01/01 dan kategori pemilih dengan usia diatas 90 tahun


    Dari Hasil Uji Petik, ditemukan data pemilih dengan tanggal 31/12 yaitu Pemilih dengan Nama Christine Diella Verinna, dari Long Bagun Ilir.

    Bukti Kepemilikan KTP Pemilih dengan tanggal lahir 31/12 atas nama Christine Diella Verinna


    KTP Vinsensius Langa dengan tanggal lahir 01-07-1997, masuk kategori 01/07 dari Long Bagun Ilir


    KTP Vinsensius Langa dengan tanggal lahir 01-07-1997, masuk kategori 01/07 dari Long Bagun Ilir


    Data pemilih kategori usia 90 tahun, Fidelia Uraq Tubung dari Long Bagun Ilir

    “Kesimpulan dari uji petik, dari 5 kategori data, sampel menunjukan bahwa data pemilih valid”, jelas Arinda.

    “Karena dapat diverifikasi dengan fakta adanya pemilih yang dimaksud”, lanjutnya. (BM/MM)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Nasional