• Jelajahi

    Copyright © Berita Mahulu - Berita Seputar Kabupaten Mahakam Ulu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sponsor

    Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa, Aset Kepala Desa Dan Bendahara Desa Sirau Disita

    Virdaus Vilkanova Habing
    Minggu, 29 Januari 2023, 19.42.00 WIB Last Updated 2023-09-28T02:17:03Z


     

    Dokumentasi Tipidkor Sat Reskrim Polres Kubar


    Beritamahulu.com, Mahakam Ulu – Terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Kampung (ADK), dan Bankeu kampung Sirau TA 2019 s/d 2020.


    Penyidik Tipidkor Sat Reskrim Polres Kutai Barat melakukan penyitaan terhadap aset bangunan dan tanah milik Kepala desa dan Bendahara desa Sirau yang berada di kabupaten Mahakam Ulu, hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Asriadi.


    “Kegiatan penyitaan tersebut dilakukan Penyidik Tipidkor Polres Kutai Barat pada tanggal 23-24 Januari 2023, selain tanah dan bangunan penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap uang tunai yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut”, ungkap AKP Asriadi, Minggu (29/01/2023).


    Aset bangunan rumah walet


    AKP Asriadi juga menjabarkan tanah dan bangunan yang telah disita yaitu, 1 (satu) unit bangunan rumah walet semi permanen berbahan kayu berukuran 6x12 dengan 12 lantai yang berada di kampung Sirau, 1 (satu) unit bangunan rumah walet semi permanen berbahan kayu berukuran 4x6 dengan 3 lantai yang berada di kampung Sirau, 1 (satu) bidang tanah berukuran 54x16 yang berada di kampung Datah Bilang Ilir, serta 1 (satu) bidang tanah berukuran 30x20 yang berada di kampung Long Melaham.


    “Saat ini proses penyidikan terhadap dugaan kasus pidana tersebut masih berlanjut meminta keterangan para saksi, ahli, surat dan melakukan asset tracking atau pelacakan terhadap aset yang berasal dari tindak pidana korupsi tersebut, dan penyitaan terhadap barang bukti dalam waktu dekat ini akan dilakukan audit perhitungan kerugian keuangan Negara”, lanjut AKP Asriadi. (VVH/BM).

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Nasional