• Jelajahi

    Copyright © Berita Mahulu - Berita Seputar Kabupaten Mahakam Ulu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sponsor

    Petani Siap Terima Bantuan Tanam Padi 2 Juta Rupiah, Ini Syarat-syaratnya

    Mikael Milang
    Jumat, 08 Oktober 2021, 18.41.00 WIB Last Updated 2021-10-08T15:44:50Z


    Bupati Bonifasius Belawan Geh, saat memberikan sambutan dalam rangka Launching penyerahan biaya tanam padi kepada petani sebesar 2 juta rupiah secara simbolis, Selasa (21/09/2021). dok. Humpro Mahulu


    Beritamahulu.com, Ujoh Bilang - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu memberikan bantuan tanam padi kepada para petani sebesar 2 juta rupiah perhektar. Program yang merupakan salah satu janji kampanye pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bonifasius Belawan Geh dan Yohanes Avun pada Pilkada tahun 2020 lalu, akan segera direalisasikan.

    Launching Bantuan biaya tanam padi ini secara simbolis telah diserahkan oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh pada bulan lalu di Kampung Long Melaham, Selasa (21/09/2021).

    Dikutip dari laman Humas Protokol Kabupaten Mahakam Ulu, dalam sambutannya Boni berharap bantuan yang diberikan ini bisa membantu dan meringankan beban para petani ditengah pandemi Covid-19 ini.

    "Program pemberian bantuan ini bertujuan untuk membantu ekonomi para Petani khususnya di masa Pandemi Covid-19 dalam bentuk bantuan biaya tanam padi ladang,” ungkap Boni.

    Boni menambahkan, menyukseskan program ketahanan pangan ini Pemerintah Kabupaten Mahulu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan memberikan bantuan sebesar 2 Juta per hektar dengan target 3.000 hektar pembukaan lahan yang akan diberikan bantuan pada tahun 2021.

    “Penyerahan dan penyaluran bantuan untuk seluruh penerima bantuan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan bantuan,” jelasnya.

    Menindaklanjuti hal itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Mahulu, Saripudin menyurati Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan anggota PPL serta Petinggi se-Kabupaten Mahakam Ulu untuk menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon penerima bantuan tanam padi ini.

    Dalam surat yang tertanggal 22 September 2021 itu, Saripudin menekankan untuk segera memenuhi syarat-syarat Percepatan Pembayaran Bantuan Biaya Tanam Padi Ladang Tahun 2021 tersebut selambat-lambatnya hingga akhir Oktober ini, sesuai dengan Petunjuk Teknis yang tertuang dalam Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2021. 

    Adapun syarat-syarat lahan yang siap mendapat bantuan ini yakni:

    1. Adalah lahan yang sudah dibakar siap tanam atau sudah dengan luas 1 hektar atau lebih.
    2. Sudah tergabung dalam kelompok tani dan bagi masyarakat yang belum menjadi kelompok tani agar membuat Berita Acara oleh kelompok tani diketahui oleh Petinggi setempat dan Penyuluh.
    3. 5-30 orang yang belum jadi anggota kelompok, kepada Penyuluh setempat dan Koordinator untuk segera dibentuk kelompok tani baru dan segera diinput di Simluhtan melalui Operator Kecamatan atau Kabupaten.
    4. Fotocopy KTP, KK dan Rekening kalau memungkinkan rekening BPD Kaltim. Bagi yang belum memiliki nomor rekening agar segera mengurus dan dapat difasilitasi Petinggi, PPL dan Koordinator BPP.
    5. Foto lahan diambil dengan open kamera dengan garis lintang utara dan selatan dan titik koordinat.
    6. Bagi yang belum terdaftar agar dapat melapor kepada penyuluh setempat, Koordinator BPP dan Petinggi Setempat.
    7. Data yang dimaksud diatas dapat dikirim melalui Petrus Ngo, WA 0822-2133-7555 dan Bahalan Tigang, WA 0822-5545-2018.
    8. Batas akhir penyerahan data petani untuk bantuan biaya tanam tahun 2021, 30 Oktober 2021 setelah itu dana akan dikembalikan ke Kas Daerah.

    Secara terpisah, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Petrus Ngo menyampaikan bahwa penyaluran bantuan dana tanam padi kepada petani ini memiliki dua jenis metode pembayaran yakni, pembayaran secara non-tunai (Transfer) dan pembayaran secara tunai.

    Pembayaran secara non-tunai disalurkan kepada petani yang sudah memiliki rekening bank sementara pembayaran tunai disalurkan kepada petani yang belum memiliki rekening.

    "Petani yang memiliki rekening akan kita ajukan dan divalidasi dibank untuk kebenaran rekening tersebut," jelas Petrus Ngo kepada media ini, Kamis (07/10/2021).

    "Tidak semua petani punya rekening apalagi ada kampung-kampung yang jauh dari bank. Pada saat Rapat Pimpinan (Rapim) kemarin, arahan pak Inspektur itu BKPP untuk mengambil inisiatif untuk langkah-langkah penyerahan secara langsung ke Petani yang bersangkutan karena mereka betul-betul membutuhkan,"terang Pria Soputan ini.

    Dan persyaratan administrasi terkait itu, lanjut Petrus Ngo, sudah kita lengkapi dan yang betul-betul layak mendapatkan bantuan tersebut. 

    "Kita siap transfer ke rekening atau penyerahan langsung setelah verifikasi, pekerjaan ini memang tidak mudah karena harus melalui validasi yang ketat" tandasnya. (MM/BM)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Nasional