• Jelajahi

    Copyright © Berita Mahulu - Berita Seputar Kabupaten Mahakam Ulu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sponsor

    Ketua PPK Long Bagun Angkat Suara Terkait Dugaan Penggelembungan Dan Pemalsuan Tanda Tangan

    Mikael Milang
    Sabtu, 27 April 2019, 02.18.00 WIB Last Updated 2020-07-11T09:23:04Z


    Hang Uvang, Ketua PPK Long Bagun saat digedung BPU Ujoh Bilang, Dalam Rangka Rekapitulasi Suara, Jumat (26/04/2019)

    Beritamahulu.com, Ujoh Bilang - Dugaan penggelembungan suara dan pemalsuan tanda tangan yang terjadi di TPS 01 dan TPS 04, Long Bagun Ulu, masih menjadi perhatian. Hal ini disampaikan oleh Martinus Miing dalam pertemuan dengan awak media BeritaMahulu ditempat kediamannya, di Long Bagun, Jumat (26/04/2019) malam.

    Ia menyampaikan, beberapa partai politik dan saksi yang masih keberatan dengan rekapitulasi suara pada saat pleno tingkat kecamatan saat ini.

    “Masalah ini tidak berhenti sampai disini saja, masih tetap kita tindak lanjuti”, ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Long Bagun, Hang Uvang mengatakan bahwa Pleno tingkat kecamatan ini telah selesai, hanya rekapitulasi suara yang masih dilakukan.

    Ia menjelaskan bahwa pleno tingkat kecamatan ini akan tetap sah walapun yang bertanda tangan hanya beberapa saksi saja, tanpa harus ditanda tangani oleh semua saksi parpol.

    Menanggapi terkait dugaan penggelembungan suara tersebut, ia katakan bahwa itu bisa saja terjadi dikarenakan kesalahan dalam menulis.

    “Itu bisa saja terjadi karena salah tulis, ya bukan di sengaja. Dari TPS-TPS lain setelah kami pleno kemarin itu rata-rata demikian”. Ungkapnya.


    Kotak Suara Pemilu 2019


    Ia mengakui, bahwa kesalahan dalam penulisanpun banyak terjadi terhadap partai-partai lainnya, ada yang kurang dan ada yang lebih. “Untuk totalnya sama saja, hanya kesalahan dalam penulisan saja”, imbuh mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Long Bagun ini.

    Tidak ada unsur kesengajaan, lanjutnya, kita tau sendiri bekerja dikepemiliuan inikan melelahkan. Walaupun bahasanya sehari, tambahnya, tapikan berapa surat yang harus ditangani dan harus dihitung.

    “Nah, itu bukan kesalahan teman-teman itu hanya kekeliruan menulis angka saja”, tuturnya.

    Terkait koreksi kesalahan yang terjadi ditingkat KPPS, Hang Uvang menyatakan bahwa koreksi atau perbaikan ditingkat PPK boleh saja dilakukan.

    “Jika ada kekeliruan oleh kawan-kawan KPPS, kita koreksi ditingkat PPK. Makanya sebelum kita membuka rapat pleno, Ketua PPK memberikan arahan. Kita disini tidak mencari siapa yang benar, siapa yang salah. Kita disini mencari solusi jika ada sengketa”, ujarnya.

    “Karena kami sebagai penyelenggara, tidak ada indikasi kami ingin mengubah atau mengurangi suara bapak-ibu yang sebagai caleg. Kalau ada indikasi mengubah suara, silahkan ajukan keberatan dari bawah (Tingkat KPPS.red), jangan sampai sudah ditingkat PPK baru kita yang ditekan. Ubah ini, ubah itu”, tegasnya.

    Kalau ada indikasi mengubah suara, tambah Hang, kan saksi yang lain ada. Karena saksi-saksi yang lain pasti akan komplain. “Di KPPS itukan, berapa partai politik ya ikut semua”, lanjutnya.

    Hang mengakui bahwa ada juga dikampung Mamahak Besar (Mambes) disebutkan terjadi indikasi penggelembungan suara, pun tidak ditemukan bukti penggelembungan suara tersebut.

    “Seperti di Long Bagun Ulu yang santer diberitakan, sebenarnya was-was juga. Tapi tidak ada keberatan juga. Hanya saja ada satu partai yang mengajukan keberatan”, ucapnya.

    Ditanya soal partai yang mengajukan keberatan, Hang Uvang mengungkapkan bahwa partai yang mengajukan keberatan yaitu saksi dari Partai Hanura.

    “Terkait soal pemalsuan tanda tangan, diperlihatkan juga C1 Plano dan Formulir C1, tidak ada, bahkan saksi parpolpun pada saat pleno ada dan tidak ada masalah”, beber Huvang.

    “Tapi kalau yang keberatan masih melanjutkan ke yang lebih tinggi lagi, itu hak asasinya dia”, tambahnya.

    Hang Uvang mengungkapkan betapa lelahnya menjadi penyelenggara pemilu, jika dibandingkan dengan Honor yang berikan tidak cukup dengan lelah dan peluh yang dikeluarkan.


    Anggota PPK Long Bagun saat rekapitulasi suara di gedung BPU Ujoh Bilang, Jumat (26/04/2019)

    Ia berharap agar peserta pemilu maupun masyarakat dapat melihat dari sisi kemanusiaan dan menghargai pengorbanan mereka. Karena menurutnya, pekerjaan yang diemban sebagai pejuang demokrasi ini lebih berat.

    “Banyak anggota KPPS didaerah lain yang jatuh sakit bahkan meninggal karena lelah. Honor kami hanya Rp 500 ribu rupiah aja pak”, katanya kepada BeritaMahulu saat disambangi di Gedung BPU Ujoh Bilang, Jumat (26/04/2019) petang.

    Hang Uvang pun berpesan, agar para peserta Pemilu, yakni para caleg dari Partai Politik yang mengajukan keberatan, dapat mengintrospeksi diri, apakah yang dilakukan pada saat kampanye juga benar atau salah. Belajar dari pengalaman dan berjuang lebih keras lagi.

    Jangan ketika kita kalah, lanjutnya, kita menyalahkan orang lain. Marilah berdamai dan membantu agar penyelenggaraan tahapan ini dapat sukses.

    Selain itu, iapun berpesan sekaligus menegaskan kepada para KPPS agar berhati-hati lagi.

    “Kepada teman-teman KPPS yang ada dilapangan lebih berhati-hati lagi, yang sebagai ujung tombak pemilu ini. Kenapa saya katakan ujung tombak, karena mereka langsung berkeluhan dengan saksi dan masyarakat dilapangan. Terus lebih hati-hati jangan sampai kita berani menanda tangani surat-surat yang berhubungan dengan saksi-saksi. Kalau tidak ada saksi-saksi yang tanda tangan, jangan sampai ditanda tangani, bekerjalah dengan jujur dan adil”, tegasnya.

    Sebelum mengakhiri wawancara, Hang Uvang berharap agar Pemilu kedepannya dapat diperhatikan lagi oleh KPU RI terkait Honorarium maupun kesehatan para Penyelenggara pemilihan ini. “Terkhususnya, kepada Presiden terpilih agar lebih memperhatikan pejuang demokrasi ini,” tutupnya. (BM/MM)


    Yuk, simak Video berikut...


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Nasional