• Jelajahi

    Copyright © Berita Mahulu - Berita Seputar Kabupaten Mahakam Ulu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sponsor

    Wow! 44 Ton Beras Bansos Covid-19 Dimusnahkan, DPRD: Seharusnya Didistribusikan!

    Mikael Milang
    Selasa, 07 Juni 2022, 23.36.00 WIB Last Updated 2022-06-07T15:41:19Z


    Proses pemusnahan beras bantuan sosial terdampak covid-19 tahun anggaran 2020 sebesar 44 ton, Rabu (25/05/2022)

    Beritamahulu.com, Ujoh Bilang – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan peristiwa pemusnahan beras bantuan sosial terdampak Covid-19 yang berasal dari APBD Tahun 2020 di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur pada Rabu  (25/05/2022).

    Tumpukan beras yang berjumlah puluhan ton tersebut dimusnahkan dengan cara ditimbun. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mahakam Ulu, Juk Reba mengatakan bahwa beras yang dimusnahkan tersebut memang tidak layak untuk dikonsumsi.

    Proses pemusnahan beras bantuan sosial terdampak covid-19 tahun anggaran 2020 sebesar 44 ton, Rabu (25/05/2022)

    “Terkait dengan beras yang dimusnahkan kemarin prosesnya sudah sesuai dengan aturan dan sudah rusak berat dan tidak layak untuk dikonsumsi,” ujarnya kepada media ini, Senin (06/06/2022).

    Juk melanjutkan bahwa beras tersebut berasal dari mata anggaran APBD Mahakam Ulu, pada tahun 2020. “Itu beras untuk bantuan Covid-19 sisa yang belum tersalur, kenapa belum tersalur karena terkendala dengan anggaran untuk mendistribusikannya, itu dari Kadis terdahulu,” tambah mantan Camat Laham ini.

    Proses pemusnahan beras bantuan sosial terdampak covid-19 tahun anggaran 2020 sebesar 44 ton, Rabu (25/05/2022)

    Selain itu, Sekretaris Dewan Adat Dayak Wilayah Mahakam Ulu, Luhat Djuk menyayangkan dengan pemusnahan beras tersebut. “Kita semua turut menyayangkan beras kok bisa busuk digudang, apa Mahulu sudah kelebihan beras, apalagi dibelanjakan dengan APBD,” katanya, Selasa (07/06/2022).

    Kalau secara adat, lanjutnya, walaupun beras itu dibalanjakan dari luar daerah ia tetap saja beras dan itu ‘Pemali’ untuk dimusnahkan dengan cara begitu. “Menurut keyakinan kita di Mahulu sebelum jadi beras asalnya adalah padi dan berasal dari manusia makanya kita memperlakukannya juga layaknya manusia, awal menanam padi (Nugaal) itu bisa dimaknai sebagai siklus kehidupan yang baru” sambungnya.

    Proses pemusnahan beras bantuan sosial terdampak covid-19 tahun anggaran 2020 sebesar 44 ton, Rabu (25/05/2022)

    Luhat Djuk menambahkan bahwa dari Pemda belum ada koordinasi terkait pemusnahan beras tersebut. “Kita dari pemangku adat sebelum proses pemusnahan itu belum ada koordinasi dari Pemda, sebaiknya menurut adat kita di Mahulu itu seperti apa, ya karena ranahnya pemerintah kita lihat saja apa efeknya bagi masyarakat Mahakam Ulu,” tandasnya.

    Secara terpisah, Wakil Ketua I DPRD Mahakam Ulu, Tiopilus Hanye, juga menyayangkan dengan adanya pemusnahan beras tersebut yang seharusnya bisa didistribusikan dengan melibatkan Kampung-kampung terdekat.

    Proses pemusnahan beras bantuan sosial terdampak covid-19 tahun anggaran 2020 sebesar 44 ton, Rabu (25/05/2022)

    “Intinya kami menyayangkan jika alasan operasional distribusi, masalahnya Pemkab bisa menyurati Petinggi kampung-kampung terdekat seperti Ujoh Bilang, Long Melaham, Long Bagun Ulu, Long Bagun Ilir, Batu Majang, Batu Kelo untuk bisa menjemput beras tersebut dengan memakai dana desa atau bergotong-royong,” ujar Hanye.

    “Sudah lama sebenarnya Dewan sidak gudang logistik tersebut dari pertengahan tahun lalu dan menemukan tumpukan sembako tersebut dan menyarankan supaya segera didistribusi karena lama menumpuk, ya akhirnya rusak,” tutupnya dengan nada kesal.

    Saat media ini menghubungi Mantan Kepala Dinas Sosial, Emiliana Dai pada Senin kemarin, belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

    Untuk diketahui, adapun sembako yang dimusnahkan adalah Beras Premium sejumlah 44.370 Kg (44 Ton) tahun perolehan 2020 senilai Rp. 470.322.000. Kemudian, minyak goreng sebanyak 250 liter tahun perolehan 2020 senilai Rp. 2.863.850, total barang yang dimusnahkan sebesar Rp. 473.485.850. (BM/MM)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Nasional