• Jelajahi

    Copyright © Berita Mahulu - Berita Seputar Kabupaten Mahakam Ulu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sponsor

    Diduga Ada Praktek Pungli di Pos Wasdalkes Mamahak Teboq, Motoris Speedboat ini Lapor Polisi

    Mikael Milang
    Rabu, 20 Oktober 2021, 18.17.00 WIB Last Updated 2021-10-20T10:45:52Z


     
    Situasi di Pos Wasdalkes Mamahak Teboq


    Beritamahulu.com, Ujoh Bilang – Dugaan adanya Pemungutan Liar (Pungli) terhadap penumpang Speedboat jurusan Kubar-Mahulu menjadi sorotan dikalangan masyarakat Mahulu baru-baru ini.

     

    Seperti biasanya setiap armada Speedboat yang melintasi baik membawa penumpang maupun membawa logistik diwajibkan untuk melaporkan kepada petugas Pos Wasdalkes yang telah ditunjuk tim Satgas Covid-19 Mahakam Ulu untuk menjaga pintu masuk Mahulu lantaran Covid-19 saat ini masih belum berakhir.

     

    Namun, ironisnya justru terjadi peristiwa yang malah merugikan banyak orang. Katakan saja dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum Petugas Wasdalkes Mamahak Teboq baru-baru ini.

     

    Petugas yang dipercayakan menjadi garda depan benteng Covid-19 Mahakam Ulu ini malah membuat masyarakat resah dengan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan.

     

    Dugaan Pungli ini dilaporkan oleh seorang Motoris Speedboat, Irwansyah (34) ke Mako Polsek Long Hubung, Senin (18/10/2021).

     

    Irwansyah mengatakan bahwa kejadian ini terjadi saat dirinya hendak membawa penumpang dari Tering menuju Memahak Besar (Mambes), Jumat (15/10/2021).

     

    “Aku kan bawa penumpang  7 orang lengkap surat vaksin sama antigennya, Terus mereka tahan dan turunkan barang-barang penumpangku, aku bilang, surat mereka sudah lengkap  apalagi yang dipermasalahkan,” ungkap Irwansyah kepada Berita Mahulu, Rabu (20/10/2021).

     

    Iwan sapaan akrabnya mengatakan bahwa ke-7 orang penumpang tersebut merupakan karyawan yang hendak bekerja disalah satu Perusahaan yang berada di Memahak Besar, namun pernyataannya tersebut dibantah oleh oknum petugas yang mengatakan bahwa Kampung Mambes tidak menerima tenaga kerja dari luar masuk ke Kabupaten Mahakam Ulu.

     

    ”Kampung Mambes tidak menerima tenaga kerja dari luar yang masuk ke Mahakam Ulu, terus sudah ada ancaman dari Polsek Datah Bilang bila memasukkan orang luar daerah ke Mahakam Ulu kami di persalahkan yang bertugas setelah itu laporan dari dokter Teguh bahwa mereka 7 orang tenaga kerja dari luar jangan di loloskan dulu ke Mahakam Ulu karena alasannya tidak ada Surat Ijin Masuk (SIMAS),” tutur Iwan meniru perkataan oknum Petugas Wasdalkes.

     

    Perasaan kesal, Iwanpun yang selaku Motoris speedboat ini tetap melanjutkan perjalanan menuju Ujoh Bilang dengan membawa 3 orang penumpang lainnya.

     

    “Jadi saya mudik dengan penumpang sisa 3 orang, sedangkan salah satu di antara 3 penumpangku suratnya sama seperti mereka dan datangnya pun dari jauh seperti mereka cuma dia lain grup dan juga lain tujuan tapi lolos,” lanjut Iwan.

     

    Setelah itu, lanjutnya, saya ditelepon dari salah seorang dari ke-7 penumpang tersebut bahwa mereka diijinkan masuk hanya saja mereka dimintai uang sebesar 500 ribu rupiah sebagai jaminan. “Mendengar itu, saya berpikir bahwa ada yang tidak beres, sehingga saya bertindak dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Long Hubung,” tambah Iwan.

     

    Kapolsek Long Hubung, Iptu Deky Jonatan Sasiang membenarkan adanya laporan dari Iwan, Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki terkait kasus ini.

     

    “Ya benar pak, saat ini kami masih memanggil saksi-saksi belum kami periksa saksi-saksinya kami masih undang,” kata Decky kepada media ini, Rabu (20/10/2021).

     

    Secara terpisah, Ketua Tim Gerak Cepat (TGC) penanganan Covid-19, Agustinus Teguh Santoso mengatakan bahwa dirinya keberatan dan merasa difitnah atas pencatutan namanya oleh oknum petugas Pos Wasdalkes.

     

    “Iya, tadi malam jam 7-an malam ada petugas yang jaga di Pos hubungi saya katanya ada yang WA ke mereka katanya sudah menghubungi saya untuk 7 orang pekerja sawit yang mau masuk ke Mahulu, padahal nggak ada yang menguhungi saya sama sekali,” papar Teguh.

     

    “Mestinya Petugasnya cepat hubungi saya saat kejadian, bukan malam setelah kejadian jadi bisa konfirmasi masalah tersebut,”lanjutnya.

     

    Merasa namanya dicatut, Teguh merasa keberatan dan meminta kepada Pimpinan Puskesmas Long Hubung untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.

     

    “Tadi pagi Pimpinan Puskesmas Long Hubung sudah hubungi saya juga menginfokan hal itu dan saya minta melaporkan ke Polsek Long Hubung karena pencatutan nama saya terebut,” tutupnya. 


    Salah seorang warga yang namanya tidak ingin dikorankan mengatakan bahwa praktek dugan pungli ini sudah santer didengar sejak Covid-19 masuk ke Mahakam Ulu.


    "Ya, kita kan sering dengar bahwa waktu itu awal-awal covid-19 ada di Mahulu kita dengar banyak orang yang dengan mudah suap-menyuap petugas di pos Mamboq itu. Bayar 100 ribu saja bisa masuk tanpa ada SIMAS," bebernya.


    "Tapi sekarang baru kena batunya, ada yang berani laporkan itu lebih bagus, semoga saja Polisi bisa menuntaskan kasus ini, karena sudah meresahkan sekali," tutupnya. (MM/BM)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Nasional