Petinggi Laham, Lutan dan Long Melaham menyambangi kantor Tim Validasi dan Verifikasi Provinsi |
Ujoh Bilang, Beritamahulu.com - Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Mahakam Ulu (DPC PAPDESI Mahulu) melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait penyaluran dana Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF–CF) yang hingga saat ini tak kunjung tersalurkan ke seluruh kampung di Kabupaten Mahakam Ulu.
Dalam surat yang bertajuk Konfirmasi Proposal FCPC-CP Kampung se-Kabupaten Mahakam Ulu tersebut mempertanyakan prihal lambannya penyaluran dana FCPF-CF.
Ketua DPC PAPDESI Mahakam Ulu, Stepanus Wan mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah diminta untuk me-revisi proposal pada tanggal 18 Oktober 2024 agar dokumen proposal dana tersebut segara cair.
"Kegiatan sosialisasi sudah berlangsung sejak November 2023, dilanjut hingga Juni 2024. Kemudian diminta revisi lagi pada Oktober 2024, hingga sekarang dana tersebut tidak kunjung kami terima juga," terang Stepanus kepada media ini, Selasa (12/11/2024).
Stepanus merasa pesimis dana FCPC-CP ini dapat terserap dengan baik mengingat sudah akhir tahun.
"Saya secara pribadi merasa pesimis, ini sudah mau akhir tahun bagaimana dapat mengoptimalkan dana tersebut bisa terserap dengan baik, belum lagi kami ini dikira pembohong oleh masyarakat yang mengira bahwa dana karbon tersebut sudah cair padahal belum," jelasnya.
Dari 50 kampung di Mahakam Ulu, lanjut Stepanus, ada 47 kampung yang tercatat akan menerima dana karbon ini, "tapi yang anehnya justru ada 1 kampung yang sudah menerima pada awal bulan November ini tadi yaitu Kampung Mamahak Besar," lanjutnya.
Sementara, tambah Stepanus, yang saya ketahui bahwa pencairan dana carbon ini bersifat kolektif bukan terpisah.
"Tahun 2024 ini yang akan kami terima itu sekitar 20% sekitar 378 juta rupiah perkampung, tahun 2025 sisa yang 80% dan menurut perhitungan kami itu sekitar 1,5 milyar rupiah," tambahnya.
Dalam surat yang dilayangkan untuk Pemprov Kaltim, Stepanus mengungkapkan bahwa proses penyaluran dana ini dinilai terlalu lama dan berbeli-belit.
"Menurut pendapat kami bahwa proses proposal PCFC-CF yang berlangsung terlalu lama dan berbelit-belit sejak tahun 2023, untuk itu kami memohon kebijakan Bapak Pj. Gubernur Kaltim untuk mengambil langkah agar dana tersebut cepat tersalurkan sesuai dengan peruntukannya mengingat waktu kegiatan tahun anggaran 2024 hampir berakhir," pungkasnya.
Penyaluran dana Karbon atau kompensasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Bank Dunia yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur khusus Kabupaten Mahakam Ulu ini dinilai terlalu lamban, bagaimana tidak, dana yang sudah lama dijanjikan akan cair tersebut tak kunjung diterima oleh masyarakat Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu.
Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, Kabupaten Mahakam Ulu yang disebut sebagai wilayah HoB (Heart of Borneo) ini justru belum menerima dana karbon ini.(MM/BM)